8. Dan tidaklah Kami jadikan mereka tubuh-tubuh yang tiada memakan makanan, dan tidak (pula) mereka itu orang-orang yang kekal.
Rabu, 28 Desember 2011
Renungan Akhir Zaman (1)
8. Dan tidaklah Kami jadikan mereka tubuh-tubuh yang tiada memakan makanan, dan tidak (pula) mereka itu orang-orang yang kekal.
Sabtu, 24 Desember 2011
Makna Natal Dirusak Provokator!
Sabtu, 17 Desember 2011
Tak Ada Jalan Lain Kecuali Menerapkan Sistem Syariah!
Lima negara Eropa yang disingkat PIIGS (Portugal, Italy, Ireland, Greece, Spain) saat ini menjadi sorotan utama karena merupakan negara dengan rasio hutang tertinggi dan dikhawatirkan dapat menciptakan efek domino negatif terhadap keseimbangan ekonomi global jika masalah tidak cepat diatasi.
Negara PIIGS menunjukan bahwa nilai CDS (Credit Default Swap) kelima negara tersebut terus naik lebih tinggi melebihi nilai ketika terjadi krisis global tahun 2008. Dapat disimpulkan surat utang pemerintah dari kelima negara ini dipandang memiliki risiko gagal bayar yang semakin meningkat.
Badan keuangan internasional serta pemegang obligasi melayangkan tuntutan agar negara bersangkutan melakukan pemangkasan anggaran. Menurut saya, ini hanyalah solusi jangka pendek dan tidak menyentuh substansi permasalahan.
Dalam tulisan saya sebelumnya (Sistem Kapitalisme Berada di Ujung Tanduk), telah membuktikan bahwa sistem kapitalisme yang menjadi pegangan system perekonomian dunia saat ini, benar-benar sudah tidak dapat diandalkan. Menurut saya, ada 3 alasan utama mengapa sistem kapitalisme mengalami kehancuran:
1. Sistem Kapitalime mendasarkan kepada sistem bunga untuk mengambil keuntungan;
2. Menggunakan kertas sebagai mata uang dan alat tukar;
3. Uang dijadikan komoditi untuk diperjualbelikan.
Lantas, bagaimana cara seharusnya untuk mengatasi masalah perekonomian dunia tsb? Satu-satunya cara adalah dengan menerapkan Sistem Ekonomi Islam (SEI) atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sistem Syariah.
Mengapa bisa demikian?
Karena SEI adalah satu-satunya sistem yang:
1. Melarang dengan tegas adanya sistem ribawi.
2. Menyiratkan emas/dinar serta perak/dirham sebagai mata uang dan nilai ukur.
3. Melarang dengan tegas permainan judi dan spekulasi (mengundi nasib).
4. Menyuruh dengan tegas agar umat menunaikan zakat dan sering bersedekah.
5. Menekankan perlunya ketahanan ekonomi.
6. Menekankan kejujuran dan keadilan dalam berbisnis.
7. Menekankan etika dalam berniaga.
Untuk lebih jelasnya mengenai ini, silakan download e-book berjudul “Tinggalkan Kapitalisme! Segera Beralih ke Sistem Syariah!”.
Sumber:
*) http://galerisaham.com
*) http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2011/10/03/sistem-kapitalisme-berada-di-ujung-tanduk/
*) http://aboutagama.blogspot.com/2011/11/tinggalkan-kapitalisme-segera-beralih.html
Injil Yudas
Dalam film besutan National Geographic tentang Injil Yudas diceritakan tentang sejarah penemuan Injil Yudas yang sangat berliku dan rumit. Setelah manuskrip Injil Yudas dibawa ke Fakultas Fisika Universitas Arizona untuk diteliti keotentikannya, Dr. Jull mengatakan: “Radio carbon dating daun papyrus yang diambil dari Injil Yudas memastikan Injil tsb berasal dari abad ke-3 sampai ke-4. Informasi ini mendukung keotentikan Injil Yudas tsb.” Radio Carbon Dating untuk pertama kalinya membuktikan bahwa dokumen tsb dibuat tahun 280. Berarti Injil Yudas adalah tulisan otentik dari dunia kuno. Bukan dokumen palsu.
Inilah film besutan National Geographic tentang Injil Yudas
Tetapi sayang, setelah memastikan bahwa Injil Yudas yang ada ditangan mereka adalah dokumen asli, para ahli dalam film tsb tidak menjelaskan secara detail apa kandungan isi dari Injil Yudas tsb!.
Namun rasa penasaran saya tsb akhirnya terjawab dalam 2 buku terbitan Gramedia berjudul “The Gospel of Judas” dan “The Lost Gospel”. Pada sampul buku tsb dikatakan:
“Yudas Iskariot... sebuah nama yang kontroversial! Selama berabad-abad dia dibenci dan dicaci sebagai pengkhianat Yesus Kristus, sahabat dekat yang mengkhianati Sang Guru demi 30 keping perak. Seorang Bapa Gereja yang amat berpengaruh, St. Irenaeus dari Lyon mencap Injil Yudas sebagai bid’ah. Sejak itu, sebagai ajaran yang disingkirkan. Injil Yudas lenyap dari peredaran, sampai tahun 1970-an, ketika beberapa fellahin dari Mesir Tengah menemukan salinan Injil itu di Al Minya. Lebih dari 25 tahun naskah kuno itu beredar di pasar gelap barang antik sebagai barang dagangan dalam kondisi yang terus memburuk, sampai lembar-lembar papirusnya robek-robek dan rontok, sebagian menjadi fragmen kecil dalam ukuran milimeter. Baru pada tahun 2001 akhirnya naskah itu sampai di tangan tim ahli yang berhasil merestorasi dan mengartikan pesan yang terkandung di dalamnya.
Aslinya dalam bahasa Yunani, Injil Yudas sampai pada kita dalam terjemahan Kopt, dan kini sampai ke tangan Anda, dilengkapi dengan pengantar ahli, serta empat komentar dari ahli-ahli yang kompeten, yang menjelaskan sejarahnya yang amat memikat, dalam konteks Gereja Perdana.
Inilah Injil yang tak pernah terlihat lagi sejak awal masa kekeristenan, dan bahkan hanya sedikit ahli yang berpikir bahwa kitab itu benar-benar ada. Sungguh menggemparkan, karena naskah kuno ini berkisah dari perspektif Yudas Iskariot, yang selama ini dicap sebagai pengkhianat terbesar dalam sejarah.
Dalam interpretasi yang amat radikal ini, Yesus justru menyuruh Yudas untuk mengkhianati dirinya. Berlawanan dengan pemaparan yang terdapat dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, disini Yudas ditampilkan sebagai teladan murid Yesus. Dialah satu-satunya murid yang memahami jati diri Yesus sesungguhnya.”
Pada hal. 118 buku The Gospel of Judas mengatakan:
“Sebagaimana dikatakan Yesus, Jiwa setiap generasi manusia akan mati. Kendati demikian, bila orang-orang ini [maksudnya adalah mereka yang menjadi bagian dari alam keabadian diatas] telah menggenapi waktu kerajaan, dan roh mereka meninggalkan mereka, tubuh mereka akan mati, tetapi jiwa mereka akan hidup, dan mereka akan diangkat keatas.”
Diangkat keatas? Mungkinkah kalimat ini memiliki makna yang sama dengan ayat Qur’an berikut:
Tetapi (yang sebenarnya), Allah telah mengangkat `Isa kepada-Nya. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. {QS. 4:158}
Hmm... wallahu ‘alam, hanya Allah yang tahu!
Lanjut ke hal. 120 buku tsb mengatakan:
“Salah satu ciri yang paling mencolok dari Injil Yudas adalah pengulangan berkali-kali bahwa kedua belas murid Yesus tidak pernah memahami kebenaran, berada di luar lingkaran dari mereka yang diselamatkan, dan menganiaya Yudas. Mereka menganiaya Yudas, tanpa menyadari bahwa hanya Yudas yang mengenal siapa Yesus sebenarnya, dan mengetahui rahasia yang telah disingkapkan oleh Yesus. Sebagaimana telah kita lihat, itu terjadi karena mereka sama sekali tidak mengerti kebenaran itu, sehingga mereka merajam Yudas dalam suatu penglihatan. Yudas mereka singkirkan dan dengan demikian tidak termasuk “kelompok dua belas”, yang karenanya Yesus menyebut Yudas “yang ketiga belas”. Karena itu, tiga belas merupakan angka keberuntungan.”
Lebih jauh The Gospel of Judas mengatakan:
“Yesus mengatakan kepada mereka, Orang-orang yang telah kalian (kedua belas murid Yesus) saksikan sedang melakukan upacara di altar itu sesungguhnya adalah kalian sendiri. Itulah sesembahan kalian (saya sendiri [Yesus]), dan kalian adalah kedua belas pria yang telah kalian lihat itu. Hewan kurban yang telah kalian saksikan dibawa untuk dikurbankan itu adalah gerombolan orang banyak yang telah kalian sesatkan.”
Dalam kalimat Injil Yudas diatas nampak jelas bahwa Yesus murka terhadap tindakan kedua belas muridnya yang banyak menyesatkan orang karena telah mempertuhankan dirinya. Hal ini sebenarnya berkesesuaian dengan pernyataan dalam Injil Matius 7:21-23 dan Matius 23:9; dimana dalam ayat-ayat tsb Yesus menolak dirinya untuk dipertuhankan bahkan melaknat orang yang mempertuhankannya dengan mengatai orang tersebut sebagai pembuat kejahatan. Hal tsb juga sejalan dengan pernyataan dalam Qur’an Surah Al-Maaidah [5] : 116-117; Al-Maaidah [5] : 72-73; At-Taubah [9] : 30-31; dan Maryam [19] : 88-92.
Namun isi Injil Yudas yang paling menggugah bagi saya adalah apa yang dipandang oleh Bart Ehrman sebagai kata-kata kunci di seluruh Injil Yudas, yaitu ketika Yesus berkata:
“Tetapi engkau (Yudas) akan lebih besar daripada mereka semua; karena engkau akan mengorbankan wujud manusia yang meragai diriku.”
Mengorbankan wujud manusia yang meragai diriku? Apa maksudnya?
Saya pribadi menafsirkan bahwa maksud dari kalimat tsb adalah bahwa Yudas mengorbankan dirinya untuk dipaku di tiang salib! Jadi bukan Yesus yang disalib, tetapi Yudas!! Lho, bagaimana bisa? Bagaimana caranya? Khan wujud mereka berbeda?
Jawabannya: Berkat Kuasa Allah, Wujud Yudas Diserupakan Dengan Wujud Yesus!!!
Firman Allah:
“dan karena ucapan mereka: "Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, `Isa putra Maryam, Rasul Allah", padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan `Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) `Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. Mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah `Isa”.” {QS. 4:157}
Sumber:
*) Video The Gospel of Judas by National Geographic.
*) Injil Yudas dari Kodeks Tchacos, Edited by: Radolphe Kasser, Marvin Meyer, Gregor Wurst, Alih bahasa: Wandi S. Brata, 2006, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
*) The Lost Gospel by Herbert Krosney, Alih bahasa: Aris Prawira dan Wandi S. Brata, 2006, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Baca juga: “Menguak Kebenaran Injil Barnabas”
Kamis, 10 November 2011
Tinggalkan Kapitalisme!! Segera Beralih ke Sistem Syariah!!
Rabu, 26 Oktober 2011
PERINGATAN KERAS: "Jangan Coba-Coba Meninggalkan Sholat dan Melakukan Riba!!!"
"Katakanlah jangan ragu-ragu!" desak Nabi Musa.
Nabi Musa berapi-api matanya. Dengan muka berang ia menghardik, "Perempuan bejad, enyah kamu dari sini! Agar siksa Allah tidak jatuh ke dalam rumahku kerana perbuatanmu. Pergi!"... teriak Nabi Musa sambil memalingkan mata kerana jijik.
"Ada!" jawab Jibril dengan tegas. "Dosa apakah itu?" tanya Musa a.s. "Orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja dan tanpa menyesal. Orang itu dosanya lebih besar dari pada seribu kali berzina."
Minggu, 02 Oktober 2011
Sistem Kapitalisme Berada di Ujung Tanduk!!
Dalam laporan ini disebutkan bahwa ekonomi AS pada tahun 2011 hanya tumbuh 1,5 persen. Diprediksi pada tahun depan hanya akan naik 1,8 persen. Hal ini menunjukkan bahwa berlanjutnya krisis ekonomi di negara yang pernah disebut-sebut paling stabil di dunia itu. Direktur IMF memperingatkan bahwa penurunan anggaran negara ini akan memicu meningkatnya krisis ekonomi di Negeri Paman Sam.
Selain AS, negara-negara zona Euro pada tahun 2011 hanya tumbuh 1,6 persen. Diprediksi pertumbuhan ekonomi di kawasan ini terus merosot menjadi 1,1 persen pada tahun depan.
Kini, negara-negara yang mengklaim sebagai pengusung model sistem ekonomi global itu berada di pusaran krisis. Sistem Ekonomi Kapitalisme yang dibangga-banggakan itu, bahkan disebut oleh Fukuyama sebagai akhir dari sejarah saat ini alias berada di ujung tanduk.
Krisis ekonomi yang terjadi di negara-negara Eropa diiringi demonstrasi buruh yang memprotes kebijakan pemerintahan mereka dalam mengatasi krisis ekonomi. Arus deras krisis ekonomi yang terjadi saat ini bukan yang pertama kali terjadi.
Fase pertama gelombang krisis ekonomi sistem Kapitalisme Barat meletus pada tahun 1929 hingga empat tahun berikutnya. Gelombang kedua krisis terjadi pada dekade 60 hingga 70-an.
Gelombang ketiga krisis ekonomi yang meletus sejak tahun 2008 semakin membuktikan bahwa sistem Kapitalisme yang dipaksakan negara-negara Barat sebagai sistem ekonomi global, ternyata gagal memuwujudkan kesejahteraan ekonomi dunia.
Alih-alih tercapaianya tujuan itu, sistem Kapitalisme semakin meningkatkan kesenjangan antara kalangan kaya dan miskin di dunia. Setiap hari, media massa gloabal menyiarkan deretan nama-nama orang terkaya di dunia. Namun pada saat yang sama, banyak orang yang kehilangan tempat tinggal karena terbelit utang di bank.
Video diatas adalah cuplikan film dokumenter “Capitalism: A Love Story”. Dalam film tsb, si pembuatnya (Michael Moore) mengeksplorasi bagaimana system kapitalisme menyebabkan rakyat AS sangat menderita. Michael Moore menggambarkan bahwa perusahaan-perusahaan besar, seperti bank-bank dan perusahaan asuransi bertindak sebagai perampok ulung dan licik yang secara khusus membuat rakyat AS menjadi jatuh miskin, dan sekaligus menjadikan jurang pemisah antara si kaya dan si miskin semakin lebar!
Banyak yang mengira, Amerika yang merupakan negara dengan cadangan emas terbesar di dunia (8,133.5 ton) akan selamat dari krisis hutang yang memuncak bulan lalu. Ternyata kenyataannya tidak. Bahkan AS bisa menjadi epicentrum dari gempa financial yang dapat meruntuhkan kapitalisme itu sendiri.
Pakar Ekonomi, Ir. Muhamimin Iqbal mengatakan bahwa “cadangan emas AS terlalu kecil untuk dapat menutup hutang-hutangnya yang menggunung”.
Amerika memiliki cadangan emas terbesar dunia yaitu 8,133.5 ton atau kurang lebih setara dengan sekitar US$ 484 Milyar dengan asumsi harga emas saat ini US$ 1,830/Ozt. Ini kurang lebih setara dengan 338.46% foreign exchange reserve mereka. Pada datanya CIA atau IMF diperkirakan hanya 74.7 % dari reserve karena harga emasnya belum di revaluasi sesuai harga yang up to date.
Dibandingkan dengan reserve mereka seolah cadangan emas ini memang sangat besar, namun angka cadangan emas yang sangat besar ini ternyata sama sekali tidak memadai dibandingkan dengan hutang mereka yang berada di angka US$ 13.98 trilyun.
Cadangan emas mereka ini bila dipakai membayar hutang hanya cukup untuk membayar 3.46 % dari hutang mereka !. Bahkan bila ditambahkan dengan reserve-nya, Amerika hanya bisa melunasi 4.48% dari hutangnya dengan seluruh emas yang dimiliki plus foreign exchange reserve-nya.
Sebagai pembanding, kita dapat lihat apa yang dimiliki China. Memang China baru memiliki 1,054.10 ton cadangan emas atau kalau di Dollar-kan hanya sekitar US$ 62.7 Milyar, ini kurang lebih hanya setara dengan 1.96 % dari reserve China yang luar biasa besar mencapai US$ 3.2 trilyun.
China juga memiliki hutang, tetapi hutangnya sangat kecil relative bila dibandingkan dengan reserve yang dimilikinya. Dengan cadangan emas yang dimiliki plusreserve-nya, China mampu membayar 8 kali (802 %) dari external debt-nya !.
Bagaimana negeri kita? Kita hanya memiliki sekitar 73.1 ton cadangan emas atau dengan harga saat ini kurang lebih setara dengan US$ 4.3 Milyar, ini juga setara dengan 3.49 % dari reserve kita. Bila ini kita pakai untuk membayar hutang, maka hanya cukup untuk membayar 2.22% dari nilai hutang.
Tetapi karena reserve kita yang lumayan besar yaitu US$ 124.6 Milyar, reserve ini cukup untuk membayar sekitar 63.5 % dari hutang kita. Bila digabung dengan cadangan emas, maka kita mampu membayar sampai sekitar 65.7 % dari external debt negeri ini.
Jadi dari perbandingan tiga Negara tersebut, kita bisa melihat bahwa China sungguh perkasa meskipun emasnya sangat sedikit dibandingkan dengan Amerika. Sebaliknya Amerika meskipun cadangan emasnya terbesar, kemampuannya untuk membayar hutang seandainya digunakan seluruh cadangan emas plus reserve-nya-pun – sungguh-sungguh sangat tidak memadai. Itulah sebabnya Amerika menjadi salah satu potensi epicentrum runtuhnya ekonomi kapitalisme global yang sangat serius untuk saat ini.
Untung kita orang Indonesia, kita tidak seburuk Amerika meskipun sangat jauh dibawah China. Cadangan emas dan devisa kita memang belum memadai untuk membayar hutang, tetapi kita masih bisa setidaknya berkomitmen untuk berhenti berhutang dan mulai kerja keras untuk meningkatkan produktifitas, serta beralih untuk menerapkan system ekonomi pure syariah secara utuh dan konsekwen. Kita masih memiliki harapan untuk bisa mencukupi kebutuhan anak cucu kita kedepan dan tidak meninggalkan mereka dalam kondisi yang lemah. Insya Allah!
Sumber:
*) http://save-islam.blogspot.com/2011/09/krisis-utang-eropa-terancam-bangkrut.html
*) http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2009/08/31/11504280/Sudah.84.Bank.di.AS.Bangkrut
*) http://hminews.com/news/sistem-kapitalisme-mulai-runtuh-as-dan-eropa-terancam-bangkrut/
*) http://www.sabili.co.id/ekonomi-islam/as-miliki-cadangan-emas-terbesar-dunia-tapi-terancam-bangkrut
*) http://www.surabayaforex.com/berita-ekonomi/bankbank-utama-eropa-terancam-bangkrut/
*) http://www.youtube.com/watch?v=JeROnVUADj0
Sabtu, 17 September 2011
Tragedi Pembunuhan 3 Khalifah
Sabtu, 10 September 2011
Fitnah dan Konspirasi Besar di Balik Tragedi 11/9
Ironisnya, sepuluh tahun terakhir inilah (setelah kejadian tragedi 9/11) yang mengakibatkan terjadinya radikalisme pemuda, pelaksanaan operasi-operasi syahid terhadap AS dan sekutunya, dan mendorong kaum Muslimin untuk lebih menggali pemahaman yang mendasar dan tanpa kompromi.
Jumat, 12 Agustus 2011
Pesan Nabi Khidir a.s.
Senin, 08 Agustus 2011
Yahudi Tulen: Kita Dilarang Tuhan Memiliki Sebuah Negara, Kedaulatan Palestina Harus Ditegakkan!!
Kamis, 21 Juli 2011
Menguak Misteri "Noah's Ark"
Walau demikian, tentunya kita harus merujuk kepada sumber utama dari kisah tsb, yakni kitab suci dari 3 agama samawi, yaitu Taurat [Perjanjian lama] yang merupakan kitab suci kaum Yahudi, Injil (Alkitab) yang menjadi pegangan orang Kristen, serta Al-Qur’an yang menjadi tuntunan umat Muslim.
Untuk selengkapnya, silakan download e-booknya DISINI.
Bukti Kebenaran Al-Qur'an
DILARANG TOTAL UNTUK MEROKOK!!!
Bagaimana pun juga keputusan itu harus kita dukung.
Nabi Muhammad dan para sahabat tidak pernah merokok. Begitu pula dengan tabi’in serta para Imam Madzhab.
Kebiasaan merokok datang dari suku Indian yang kafir. Pada tahun 1600-an, rokok menyebar ke Eropa, kemudian baru ke dunia Islam.
Dulu para ulama berpendapat rokok itu makruh karena tidak ada label bahaya pada rokok.
Sekarang dengan adanya label bahaya, kenapa sebagian ulama masih ragu akan haramnya rokok? Bukankah berbuat sesuatu yang membahayakan diri sendiri dan orang lain dengan asap rokok itu haram?
Bukankah Allah menyatakan orang yang berbuat boros/mubazir adalah saudaranya setan? Diperkirakan Rp 200 trilyun dihabiskan untuk rokok dalam setahun. Coba seandainya uang itu dipakai untuk mensejahterakan fakir miskin.
Keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah yang secara resmi mengeluarkan fatwa haram merokok menandakan adanya empati kepada anak selaku korban atau potensial korban yang dizalimi, tak berdaya dan putus asa. Hal tsb juga menandakan kepekaan terhadap kebutuhan spesifik anak untuk mendapatkan perlindungan agar bisa berkembang secara sehat, baik fisik, mental, sosial maupun moral (Mohamad Farid, dalam Sularto, 2000). Hasil Ijtima' Ulama Fatwa III MUI di Kabupaten Padang Panjang, Padang, Sumatera Barat, 25 Januari 2009, yang juga mengharamkan rokok dihisap di tempat umum, bukan saja untuk melindungi para perokok pasif tapi sekaligus agar para perokok itu tidak menjadi contoh buruk bagi anak-anak. Hal ini sejalan dengan semangat children mainstreaming, sebagai upaya mewujudkan sebuah dunia yang layak bagi anak.
Kalau ada yang berpendapat Fatwa Merokok itu Haram akan mengakibatkan ratusan ribu pelinting rokok yang gajinya paling di sekitar UMR akan menganggur, maka orang itu tidak percaya kalau Allah itu adalah Maha Pemberi Rezeki. Sebelum ada pabrik rokok di tahun 1600-an, ummat Islam sudah bisa hidup bahkan lebih makmur ketimbang para pelinting rokok yang melarat. Mereka makmur dan hidup berkah dari rezeki yang halal.
Ada pun para pekerja di pabrik rokok, sudah miskin, maka itu bisa tidak berkah bagi mereka karena sesuatu yang haram, maka upahnya jadi haram. Jika itu terjadi, sudah melarat di dunia, di akhirat pun cuma jadi bahan bakar api neraka seperti rokok yang mereka linting:
Tiap tubuh yang tumbuh dari (makanan) yang haram maka api neraka lebih utama membakarnya. (HR. Ath-Thabrani)
Dari Rp 200 trilyun/tahun uang rokok, paling yang masuk ke buruh itu kurang dari Rp 20 trilyun. Sebaliknya Rp 180 trilyun masuk ke Phillip Moris yang Yahudi serta pengusaha rokok lain yang umumnya non Muslim. Pengusaha-pengusaha ini di Indonesia, mengantarkan mereka dalam jajaran pengusaha terkaya di Indonesia. Majalah Forbes Asia, misalnya, sering menempatkan para taipan dari pabrik rokok Djarum, Gudang Garam, dan Sampoerna sebagai orang-orang yang berada dalam formasi 10 orang terkaya di Indonesia.
Seandainya ummat Islam tidak merokok, Rp 200 trilyun itu bisa dibelikan daging sapi, susu, biaya sekolah, dsb. Uang Rp 200 trilyun akan beralih ke industri lain yang halal dan berkah.
Sekedar diketahui bahwa lebih dari 4.000 bahan kimia beracun dimodifikasi dalam setiap batang rokok. Atas izin negara, racun-racun itu diproduksi secara massal, dipasarkan melalui jaringan yang luas, dan dikonsumsi berbagai kalangan. Tanpa disadari negara telah memfasilitasi warganya untuk melakukan bunuh diri dengan menghisap bahan radioaktif (polonium-201), bahan yang biasa digunakan di dalam cat (acetone), pencuci lantai (ammonia), kapur barus (naphthalene), racun serangga (DDT), racun semut putih (arsenic), hingga gas beracun (hydrogen cyanide). Racun-racun itu secara perlahan tapi pasti menggerogoti kesehatan dan merenggut nyawa manusia tanpa ada yang diminta pertanggungjawabannya secara perdata, apalagi pidana.
Logika tentang kontribusi rokok terhadap pembangunan telah mengelabui akal sehat kita. Padahal, menurut peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan, industri rokok hanya menyumbang 1,3 persen dari total produk domestik bruto (PDB). Bandingkan dengan kerugian kesehatan akibat merokok yang jauh lebih tinggi daripada keuntungan ekonomi yang diperoleh.
Sebagai gambaran, tahun 2005, biaya kesehatan yang dikeluarkan Indonesia karena penyakit yang terkait tembakau mencapai 18,1 miliar dollar AS atau 5,1 kali lipat pendapatan negara dari cukai tembakau pada tahun yang sama (Kompas, 15/1/2009). Lebih memprihatinkan karena 91% perokok berasal dari kalangan menengah ke bawah, di mana setiap keluarga mengeluarkan 7,4 sampai 12 persen pendapatannya untuk membeli rokok. Dalam banyak kasus, para perokok lebih mementingkan membeli rokok, mengabaikan memenuhi kebutuhan sembako keluarga, bahkan untuk membiayai sekolah anaknya.
Peringatan "merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, impotensi dan gangguan kehamilan dan janin" yang tercetak pada kemasan bungkus rokok ternyata tak cukup efektif mencegah orang merokok. Pesan bahaya merokok itu kalah daya pesona dibanding iklan, promosi dan program sponsorship dari perusahaan rokok.
Riset Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), tahun 2006, menemukan sebanyak 9.230 iklan rokok di TV, 1.780 di media cetak dan 3.239 lainnya di media luar ruang. Penelitian Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Universitas Hamka, menemukan korelasi langsung antara iklan rokok, promosi dan sponsor perusahaan rokok dengan meningkatnya usia inisiasi dini perokok anak dan jumlah perokok. Sehingga disadari atau tidak, mulai dari lomba tujuh belasan, seminar, konser musik, hingga berbagai pertandingan olahraga dibiayai dari "hasil membunuh" oleh para perokok.
Jumlah konsumsi rokok di Indonesia memang terbilang tinggi. Menurut Tobacco Atlas, 2002, Indonesia menempati posisi kelima tertinggi di dunia dengan 215 miliar batang, setelah China (1,634 triliun batang), Amerika Serikat (451 miliar batang), Jepang (328 miliar batang), dan Rusia (258 miliar batang). Tingginya tingkat konsumsi rokok berdampak pada risiko yang harus ditanggung. Berdasarkan riset Lembaga Demografi UI, di Indonesia, sebanyak 427.948 orang meninggal rata-rata per tahunnya akibat berbagai penyakit yang disebabkan oleh rokok.
Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) Indonesia, tahun 2006, memperlihatkan sebanyak 24,5 persen remaja laki-laki dan 2,3 persen remaja perempuan merupakan perokok, dimana 3,2 diantaranya sudah kecanduan. Survei terhadap remaja berusia 13-15 tahun itu menyimpulkan, sebanyak 3 dari 10 pelajar mencoba merokok sejak di bawah usia 10 tahun.
Fakta mengerikan ini diperkuat oleh pernyataan Ketua Umum Forum Komunikasi Pembinaan dan Pengembangan Anak Indonesia (FK PPAI), Rachmat Sentika, bahwa usia prevalensi anak merokok bergeser hingga usia tujuh tahun. Realitas ini membuat muncul prediksi, pada tahun 2020, kemungkinan besar profil penderita penyakit akibat merokok adalah generasi yang berusia lebih muda, yang notabene merupakan usia produktif.
Industri rokok dituding memanfaatkan karakteristik remaja yang menginginkan kebebasan, independen, dan berontak dari norma-norma, dalam iklan-iklan yang membius mereka.
Sebagai konsumen muda, mereka lebih sering memperoleh promosi menyesatkan dibanding pendidikan tentang bahaya merokok. Menurut dokumen "Perokok Remaja: Strategi dan Peluang", RJ Reynolds Tobacco Company Memo Internal, 1984, perokok remaja telah menjadi faktor penting dalam perkembangan setiap industri rokok dalam 50 tahun terakhir karena mereka adalah satu-satunya sumber perokok pengganti. Jika para remaja tidak merokok, industri akan bangkrut sebagaimana sebuah masyarakat yang tidak melahirkan generasi penerus akan punah.
Ketidaktahuan dan ketidakberdayaan mereka yang sudah kecanduan, membuat generasi belia ini berada pada posisi korban yang perlu segera dipulihkan dan diselamatkan.
Pendekatan teologis yang dilakukan MUI dan Muhammadiyah mesti dibaca pada konteks ini. Demi kepentingan terbaik bagi anak, hukum merokok ditetapkan sebagai haram bukan makruh (dianjurkan untuk dihindari).
Prinsip the best interest of the child, tampaknya oleh MUI dan Muhammadiyah, diletakkan sebagai pertimbangan utama (a primary consideration), yang memang sudah seharusnya dilakukan oleh institusi kesejahteraan sosial pada sektor publik maupun privat, badan legislatif dan yudikatif, serta organisasi masyarakat sipil lainnya.
Begitupun, pengharaman merokok bagi ibu hamil harus dilihat sebagai ikhtiar guna melindungi janin dari ancaman penyakit dan kematian. Untuk diketahui, janin dalam kandungan sudah termasuk kategori anak yang harus dilindungi, berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia memiliki hak hidup, yang dalam wacana instrumen/konvensi internasional merupakan hak asasi yang universal dan dikenal sebagai supreme right. Prinsip hak hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan, menjadi kontekstual jika kita mencermati fenomena 2/3 (dua per tiga) yang ditunjukkan WHO, tahun 2002. Fenomena ini menemukan, 2/3 kematian bayi usia 0-1 tahun terjadi pada bayi berumur 0-28 hari. Kedua, 2/3 kematian bayi terjadi pada hari pertama. Penyebab utama kematian bayi itu, selain faktor pengaruh obat-obatan selama kehamilan, juga karena pengaruh buruk rokok.
Di bungkus rokok jelas disebut bahwa merokok dapat menyebabkan kanker, serangan jantung, gangguan kesehatan janin, dan impotensi.
Oleh karena itu rokok bisa dibilang haram karena merusak diri sendiri dan orang lain:
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” [Al Baqarah:195]
Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Mad-yan, saudara mereka Syu’aib, maka ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah olehmu Allah, harapkanlah (pahala) hari akhir, dan jangan kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan.” [Al ‘Ankabuut:36]
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya” [Al A’raaf:56]
“Dan janganlah kamu merugikan manusia pada hak-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan” [Asy Syu’araa:183]
Dari Sa’id bin Malik ra, bahwa Rasululloh SAW bersabda, “Dilarang segala yang berbahaya dan menimpakan bahaya.” (Hadits hasan diriwayatkan Ibnu Majah, Daruquthni, dan Malik dalam Al-Muwatha’)
Allah dan Rasulnya menghalalkan segala yang baik dan mengharamkan semua yang buruk:
“Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” [Al A’raaf:157]
Sering orang merokok di tempat umum sehingga mengganggu orang lain. Bau dan asap rokok mengganggu orang lain. Ini adalah dosa besar. Jangankan rokok yang haram, orang yang makan bawang putih yang halal karena baunya mengganggu dilarang masuk ke dalam masjid:
Ibnu Umar ra. berkata:
Sesungguhnya Rasulullah saw. dalam perang Khaibar pernah bersabda: Barang siapa makan buah ini (bawang putih), maka janganlah ia memasuki mesjid. (Shahih Muslim No.870)
Anas ra.: Bahwa Dia pernah ditanya tentang bawang putih. Anas menjawab: Sesungguhnya Rasulullah saw. pernah bersabda: Barang siapa yang makan pohon ini (bawang putih), maka janganlah ia dekat-dekat kami dan jangan ia ikut salat bersama kami. (Shahih Muslim No.872)
Jabir ra. berkata: Rasulullah saw. melarang makan bawang merah dan bawang bakung. Suatu saat kami butuh sekali sehingga kami memakannya. Beliau bersabda: Barang siapa yang makan pohon tidak sedap ini, janganlah ia mendekati mesjid kami. Sesungguhnya para malaikat akan merasa sakit (karena aromanya) seperti halnya manusia. (Shahih Muslim No.874)
Rokok haram karena merupakan pemborosan. Jika sebungkus rokok seharga Rp 8.000 dihabiskan dalam sehari, maka sebulan orang tersebut harus mengeluarkan kurang lebih Rp 240 ribu untuk hal yang justru merusak dirinya sendiri dan orang lain. Padahal uang tersebut mungkin bisa digunakan untuk menyekolahkan 2 orang anaknya. Allah melarang sifat boros yang merusak seperti itu:
”Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” [Al Israa’:26-27]
Merokok haram karena bukan hanya tidak berguna, tapi justru merusak. Selain itu tanpa kita sadari bahwa memakan makanan yang tidak halal dan tidak baik adalah langkah yang disukai syaitan.
Abu Hurairoh ra berkata: “Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sebagian tanda dari baiknya keislaman seseorang ialah ia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan Tirmidzi dan lainnya)
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. (QS Al-Baqarah [2]:168)
Sebenarnya, telah ada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, yang mengatur mengenai kandungan kadar nikotin dan tar, persyaratan produksi dan penjualan rokok, persyaratan iklan dan promosi rokok, serta penetapan kawasan tanpa rokok. Namun PP ini dianggap kurang memadai karena tidak melarang secara tegas anak-anak merokok. Kerena itu, Muhammadiyah, Komnas PA dan lembaga-lembaga yang concern hendak melindungi anak dari bahaya rokok mendesak pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Fatwa tentang haram merokok, sejatinya memang dijadikan sebagai bentuk dukungan moral dan momentum untuk menata regulasi rokok. Ada yang menyarankan agar pemerintah menaikkan tarif cukai tembakau sampai 57 persen karena dengan begitu akan mencegah 2,4 juta kematian akibat rokok dan menambah pendapatan negara Rp50,1 triliun.
Desakan paling keras berkaitan permintaan untuk memperketat iklan di semua media. Bahkan, ada yang minta supaya iklan rokok dihapus dari layar kaca, sebagaimana dilakukan Inggris, tahun 1955, dan Amerika Serikat, tahun 1970. Di beberapa negara maju, larangan iklan rokok turut mempengaruhi penurunan prevalensi perokok.
Langkah-langkah bertahap secara pragmatis dan terukur harus pula segera dilakukan Pemda, misalnya, memperluas area bebas dari asap rokok, termasuk menjauhkan sekolah dari segala promosi berbau rokok, sampai pada radius tertentu. Selanjutnya, melarang anak-anak sebagai pedagang rokok, juga memperketat larangan menjual rokok untuk anak-anak dan remaja, apalagi bila mereka berpakaian seragam sekolah.
Bila perlu rokok tidak dijual bebas di warung-warung atau kios-kios di perkampungan dan kompleks perumahan. Dan yang paling realistis, mulai sekarang, tiadakan asbak dari rumah kita sebagai bentuk komitmen menjadikan masing-masing dari kita sebagai figur gaya hidup sehat tanpa rokok.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (PA) Seto Mulyadi menyambut baik keluarnya fatwa haram merokok dan perhatian besar lembaga keagamaan menghadapi semakin tingginya angka perokok di Indonesia. ”Komnas PA menyampaikan apresiasi kepada pengurus PP Muhammadiyah. Jutaan anak Indonesia berterima kasih karena diselamatkan dari asap rokok,” kata pria yang akrab disapa Kak Seto ini.
Menurut Seto, angka perokok anak terus mengalami peningkatan. Bahkan, sebuah survei menunjukkan, anak diindikasi menjadi perokok sejak usia 5 tahun. ”Ini sama saja namanya merusak generasi penerus. Maka, butuh perhatian kita semua,” ujarnya.
http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/03/10/02385421/muhammadiyah.merokok.haram
Oleh sebab itu, marilah kita bersama-sama mendukung fatwa MUI dan Muhammadiyah yang menyatakanMerokok itu Haram!!!. Karena berdasarkan dalil Al Qur’an dan Hadits, memang begitu adanya.
http://media-islam.or.id/2008/08/20/mendukung-fatwa-haram-merokok-mui/
Dan semoga pula pada akhirnya Pemerintah dengan dukungan wakil rakyat di parlemen akan mengeluarkan fatwa dalam bentuk aturan baku (yang sudah tentu bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi) bahwa:
Notes:
* Angka kematian akibat rokok di Indonesia mencapai 427.923 jiwa/tahun
* Berdasarkan hasil penelitian KPAI perokok aktif di Indonesia sekitar 141,4 juta orang
* Dari 70 juta anak di Indonesia, 37 persen atau 25,9 juta anak diantaranya merokok.
* Sekitar 43 juta anak usia hingga 18 tahun terancam penyakit mematikan
* Tahun 2006 konsumsi rokok di Indonesia 230 milyar batang atau sekitar Rp 184 trilyun/tahun
http://media-islam.or.id/2008/02/22/merokok-itu-haram/
Sumber:
~ http://kabarislam.wordpress.com/2010/03/17/ayo-dukung-fatwa-muhammadiyah-merokok-itu-haram/
~ www.tribun-timur.com/read/artikel/9211
~ http://andes-rizky07.blogspot.com/2009/06/bahaya-merokok-mungkin-anda-sudah-tahu.html
~ http://kabarislam.wordpress.com/2010/03/25/4-000-bahan-kimia-dan-400-racun-di-dalam-rokok/