Jumat, 01 Januari 2010

Makna Jihad Sesungguhya!!

Banyak di kalangan orang non muslim bertanya seperti ini: "Bagaimana dengan istilah jihad dalam Islam ? Bukankah setiap orang non muslim harus ditumpas ? (seakan-akan memaksa orang non muslim harus memeluk Islam)"

Pemikiran seperti ini sebenarnya tidak berdasar. Berjihad di jalan Allah merupakan ajaran Islam yang mengandung makna filosofis hidup yang sangat luas dan mengarah pada tujuan atau motivasi positif (Haq), bukan negatif (Bathil). Diantaranya : membantu fakir miskin, menolong sesama yang tertimpa musibah, dan menyumbangkan tenaga untuk membuat fasilitas rumah ibadah, pendidikan, infrastruktur, dsb. Dalam Al-Qur’an S. At-Taubah [9] ayat 44 dikatakan :

clip_image002

Artinya :

044. Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa.

Kalimat “berjihad dengan harta dan diri” bermakna bahwa jihad bukan hanya berarti ‘rela mengorbankan nyawa dalam medan pertempuran’, namun juga rela mengorbankan harta dan tenaga untuk suatu tujuan yang mulia yang diridhai oleh Allah SWT, seperti tujuan kemanusiaan yang telah disebutkan diatas. Ini semua termasuk jihad. Bahkan melayani suami dan anak dengan baik dan ikhlas merupakan suatu bentuk jihad yang besar bagi seorang istri/ibu. Begitu pula bagi suami/bapak, menafkahkan istri dan anak dengan jalan yang halal merupakan salah bentuk jihad di jalan Allah.

Mengenai jihad ini, ada suatu kisah yang cukup patut untuk disimak. Pernah suatu ketika seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah : “Perbuatan apakah yang paling disenangi oleh Allah ?”. Rasulullah menjawab : “Ada 3, yakni : shalat tepat pada waktunya; berbakti kepada orang tua; dan berjihad di jalan Allah”. Dengan serta merta sahabat tersebut berkata : “Kalau demikian saya nanti ingin ikut berperang bersamamu, ya Rasulullah !” (kebetulan pada waktu itu akan ada peperangan yang terjadi dalam waktu dekat). Rasulullah bertanya : “Apakah kamu masih memiliki orang tua?”. Sahabat tsb menjawab : “Ya, orang tua saya masih hidup. Ia sudah tua renta dan tinggal sebatang kara”. Nabi lalu berkata : “Kalau demikian, sebaiknya kamu menemani dan memelihara orang tuamu daripada ikut berperang bersamaku; karena hal tersebut merupakan bentuk jihad terbesar untukmu”.

Kenyataan menunjukkan bahwa kaum Muslimin baru diizinkan perang setelah mereka hijrah ke Madinah, atau paling awal, izin perang itu diberikan menjelang keberangkatan mereka dari Makkah ke Madinah. Tetapi perintah melakukan jihad sudah ada dan tercantum dalam wahyu Makkiyah terakhir. Surat Al-‘Ankabut, yakni Surat ke 29, tak sangsi lagi termasuk golongan Surat yang diturunkan pada tahun kelima dan tahun keenam Bi’tsah Nabi, namun di situ sudah digunakan sebanyak-banyaknya kata jihad dalam arti berjuang dengan daya dan tenaga, tanpa mengandung arti perang. Di antaranya terdapat dalam ayat yang berbunyi: “Dan orang-orang yang berjuang (jahadu) untuk Kami, mereka pasti Kami pimpin pada jalan Kami; dan sesungguhnya Allah itu menyertai orang-orang yang berbuat kebaikan” (29:69).

Kata jahadu ini berasal dari kata jihad atau mujahadah; dan ditambah kata fina (untuk Kami), menunjukan bahwa yang dimaksud jihad dalam ayat diatas ialah perjuangan rohani untuk dekat kepada Allah. Bagaimana caranya untuk dekat? Ayat tersebut memberi sinyal dengan mengatakan "dan sesungguhnya Allah itu menyertai orang-orang yang berbuat kebaikan”; yang berarti dengan jalan berbuat kebaikan, bukan dengan jalan berperang!!!.

Lantas, bagaimana dengan teroris yang beragama Islam yang selama ini melakukan bom bunuh diri ?. Apapun alasannya, bunuh diri dilarang keras dalam Islam. Bunuh diri termasuk dalam kategori dosa besar yang dapat mengekalkan pelakunya di dalam neraka karena ia tidak menerima ketentuan Allah serta menentang aturan dan hukum-Nya. Banyak sekali hadits yang menerangkan hal ini. Para ahli hadits bahkan telah membuat bab-bab tersendiri dalam kitab-kitab sunnah. Dalam Shahih Muslim dengan Syarh Nawawi terdapat bab tentang haramnya bunuh diri dan orang yang membunuh dirinya dengan sesuatu maka ia akan disiksa dengannya kelak di dalam api neraka.

Imam Muslim menyebutkan banyak hadits dalam bab tersebut. Diantaranya adalah sabda Rasulullah, "Barang siapa yang membunuh dirinya dengan sebilah besi, maka besi itu kelak akan berada dalam genggaman tangannya dan memasukkannya dalam perutnya di dalam neraka Jahanam. Ia kekal didalamnya. Siapa yang meminum racun lalu ia terbunuh karenanya, maka kelak ia akan menghisapnya di dalam neraka Jahanam dan ia kekal abadi untuk selamanya disana. Siapa yang menjatuhkan diri dari puncak gunung lalu ia terbunuh karenanya, maka kelak ia akan terjun di dalam neraka Jahanam dan ia kekal disana selamanya." [HR. Muslim]

Diriwayatkan pula dari Abu Hurairah bahwa ia berkata, "Kami bersama Rasulullah menyaksikan perang Hunain. Tiba-tiba Rasulullah berkata mengenai seorang lelaki yang mengaku dirinya sebagai muslim, 'Lelaki ini termasuk penghuni neraka'. Ketika kami mendatangi medan pertempuran, lelaki tadi adalah orang yang berperang dengan sangat gigih hingga ia menderita luka parah. 'Ya Rasulullah, lelaki yang baginda katakan tadi sesungguhnya telah berperang dengan sangat gigih pada hari ini, dan ia telah meninggal'. Rasulullah berkata lagi, 'Ia akan masuk neraka'.

Sebagian kaum muslimin masih diselimuti keraguan. Dalam keraguan seperti itu, tiba-tiba ada yang mengatakan bahwa suatu malam ketika sedang menderita luka yang sangat parah, ia tidak sabar menahan luka itu dan ia pun bunuh diri. Berita ini pun disampaikan pada Nabi Muhammad lantas beliau bersabda, 'Allah Mahabesar, aku bersaksi bahwa aku adalah hamba Allah dan rasul-Nya'.

Sahl bin Sa'd As-Sa'idi juga menuturkan bahwa suatu ketika Rasulullah berjumpa dengan kaum musyrikin lalu mereka saling membunuh. Ada seorang lelaki di kalangan sahabat yang setiap berhadapan dengan musuh, ia langsung menebasnya. Ketika Rasulullah kembali ke pasukannya dan yang lain juga kembali ke pasukan mereka, para sahabat berkata, "Pada hari ini tidak ada orang yang lebih berani dari si Fulan ini". Rasulullah pun berkata, "Sesungguhnya ia termasuk penghuni neraka".

Salah seorang lelaki berkata, "Aku akan mengikutinya terus". Ia pun kemudian keluar bersama si Fulan tadi. Setiap kali si Fulan itu berhenti, ia pun berhenti. Bila si Fulan itu berjalan cepat, ia pun turut berjalan cepat, sampai kemudian si Fulan itu terluka parah. Si Fulan itu menyegerakan ajalnya dengan meletakkan pedangnya di tanah dan menusukkan mata pedangnya di antara kedua dadanya, kemudian ia menekan pedangnya hingga ia terbunuh.

Lantas lelaki itu (sahabat lelaki yang telah wafat) pergi menjumpai Rasulullah seraya berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah". Rasulullah bertanya, "Ada apa denganmu?". Lelaki itu berkata, "Lelaki yang baginda katakan termasuk penghuni neraka". Orang-orang pun heran dengan pernyataannya itu. Maka lelaki itu berkata, "Aku yang akan menjelaskannya kepada kalian. Aku pergi mencarinya hingga kutemukan ia terluka sangat parah. Ia menyegerakan ajalnya dengan meletakkan pedangnya di tanah dan menusukkan mata pedangnya diantara kedua dadanya, kemudian ia menekan pedangnya hingga ia terbunuh".

Maka seketika itu Rasulullah bersabda, "Terkadang seorang lelaki mengerjakan perbuatan para penghuni surga dalam pandangan manusia, namun sebenarnya ia adalah bagian dari penghuni neraka. Sebaliknya, terkadang seseorang mengerjakan perbuatan para penghuni neraka dalam pandangan manusia, namun sebenarnya ia adalah bagian dari penghuni surga". [HR. Bukhari (288)]

Jundub bin Junadah menuturkan bahwa Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya ada seorang lelaki sebelum kamu yang keluar dengan membawa luka bernanah. Ketika luka itu membuatnya sakit, ia pun mengambil satu anak panah dari busurnya, lalu melukainya sehingga darah pun tidak berkucuran hingga ia meninggal. Rabb kalian berfirman, 'Sesungguhnya Aku mengharamkan surga untuknya'". [HR. Muslim (321)]

Selain hadits-hadits diatas, patut pula disimak hadits shahih yang diriwayatkan oleh Anas ra dan Abu Hurairah ra berikut ini :

a. Dari Anas ra berkata : “Seandainya tidak karena saya mendengar Rasulullah bersabda : ‘Janganlah kamu mencita-citakan mati, niscaya saya mencita-citakannya’.”

Maksudnya : Jika Rasulullah tidak berkata “Jangan kamu mencita-citakan mati”, maka Anas pastilah bercita-cita untuk mati.

b. Dari Abu Hurairah ra bahwasanya Rasulullah bersabda : “Janganlah seorang daripadamu mencita-citakan mati. Jika ia orang baik, maka barangkali ia akan menambah, dan jika ia orang jahat, maka barangkali ia dapat memperbaikinya”.

Maksudnya : Jika sebelumnya Anda tidak mati, Anda mungkin dapat menambah pahala amal kebajikan Anda, atau Anda dapat memperbaiki kesalahan-kesalahan Anda, jika Anda adalah orang yang pernah berbuat jahat.

Mengenai bunuh diri ini Allahpun sempat berfirman :

clip_image004

Artinya :

029. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisaa’ [4]:29)

Kalau memang dilarang, mengapa teroris-teroris yang beragama Islam tersebut tetap nekad melakukan tindakan bunuh diri ?. Hal ini sama saja jika saya bertanya mengapa orang-orang Kristen melakukan zina alias seks bebas sebelum menikah padahal berzina dilarang dalam agama Kristen ? (lihat Imamat 20:10-21) serta pada Matius 19:18 berikut : “Kata orang itu kepada-Nya: “Perintah yang mana?” Kata Yesus: “Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta,”). Yah tentu saja jawabannya adalah karena yang melakukan adalah manusianya yang kebetulan beragama tersebut, bukan oleh ajaran agama yang dianutnya.

Perbuatan bom bunuh diri seperti yang dilakukan oleh para teroris merupakan perbuatan dosa dan tercela, karena sebenarnya mereka mendahului takdir Allah, sebab Allahlah yang berhak menentukan kapan seseorang akan mati. Selain itu, perbuatan bunuh diri merupakan perbuatan yang sia-sia yang merupakan wujud dari perasaan putus asa. Allah berfirman :

a. Dalam QS. Al-Kahfi [18] ayat 103 dan 104 dikatakan :

clip_image006

Artinya :

103. Katakanlah: "Apakah akan Kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?"104. Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.

b. Dalam QS. Ali ‘Imraan [3] ayat 145 dikatakan :

clip_image008

Artinya :

145. Sesuatu yang bernyawa tidak akan mati melainkan dengan izin Allah, sebagai ketetapan yang telah ditentukan waktunya. Barangsiapa menghendaki pahala dunia, niscaya Kami berikan kepadanya pahala dunia itu, dan barangsiapa menghendaki pahala akhirat, Kami berikan (pula) kepadanya pahala akhirat. Dan Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.

c. Dalam QS. Az-Zumar [39] ayat 53-54 dikatakan :

clip_image010

Artinya :

053. Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 054. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi).

Lalu, bagaimana dengan perang melawan orang non muslim ?. Jika orang non muslim tersebut yang terlebih dahulu menginjak-nginjak harkat dan martabat seorang muslim, dimana misalnya orang non muslim tersebut melakukan fitnah dan memulai peperangan, maka dalam Islam dibenarkan untuk membela diri dan membunuh orang-orang non muslim tersebut. Dan ini juga bermakna jihad. Sabda Rasulullah: "Barang siapa yang terbunuh karena membela hartanya maka ia mati syahid dan siapa yang terbunuh karena membela keluarganya maka ia syahid dan siapa yang terbunuh karena membela agamanya maka ia syahid dan siapa yang terbunuh karena membela darahnya maka ia juga mati syahid".

Tak ada satupun ayat-ayat dalam Al-Qur’an yang menyuruh umat muslim untuk memerangi orang non muslim tanpa alasan yang jelas, benar, dan berdasar.

a. Dalam QS. Al-Hajj [22] ayat 39-40, Allah berfirman :

clip_image012

Artinya :

039. Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. 040. (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama) -Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa.

b. Dalam QS. Al-Baqarah [2] ayat 190-195, Allah berfirman :

clip_image014

Artinya :

190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. 191. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu; dan fitnah itu lebih besar bahayanya daripada pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. 192. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 193. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. 194. Bulan haram dengan bulan haram, dan pada sesuatu yang patut dihormati, berlaku hukum qishaash. Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa. 195. Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

image

Artinya :

........ jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (QS An-Nisaa' [4]:90)

clip_image002[7]

Artinya :

061. Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Anfaal [8] : 61)

Dari ayat-ayat tersebut diatas jelas tergambar bahwa umat muslim hanya diperbolehkan menyerang jika diserang duluan. Jika para penyerang tersebut berhenti (dari memusuhi), maka dianggap tidak ada permusuhan lagi, kecuali terhadap orang-orang yang berlaku zalim.

Hal ini semakin sangat jelas, karena Islam tidak akan pernah memaksa umat non muslim untuk masuk ke dalam agama Islam. Namun tentu saja ini ada konsekwensinya, yaitu orang-orang non muslim (orang-orang kafir) yang tidak percaya terhadap kebenaran ajaran agama Islam dan enggan untuk mengucapkan ‘kalimat syahadat’ akan dimasukkan Tuhan ke dalam neraka. Firman Allah :

clip_image016

Artinya :

006. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku". (QS Al-Kaafiruun [109] : 6)

clip_image002[5]

Artinya :

256. Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS Al-Baqarah [2]:256)

clip_image018

Artinya :

029. Dan katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek. (QS. Al-Kahfi [18] : 29)

Tidak seperti yang tertuang dalam AlKitab umat Kristiani saat ini dimana pada Matius 28:19 dikatakan : “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak, dan Roh Kudus.”

Dengan ayat ini, umat Kristiani diperbolehkan (karena mendapat perintah) untuk mempengaruhi umat non Kristen untuk dibaptis sekaligus masuk ke dalam agama Kristen, sehingga membuat orang Kristen sendiri dapat menjadi teroris yang sebenar-benarnya teroris, karena dapat seenak perut (menghalalkan segala cara) untuk memaksa orang masuk ke dalam ajaran agama yang sebenarnya tidak diyakininya.

Hal ini semakin jelas, karena umat Kristen dilarang untuk mencintai persahabatan, yang berarti juga tidak dapat menerima adanya perbedaan yang sangat penting untuk terciptanya perdamaian dunia, seperti yang termaktub dalam Yakobus 4:4 dan Lukas 12:49&51 yang berbunyi :

“Hai kamu, orang-orang yang tidak setia ! Tidakkah kamu tahu, bahwa persahabatan dengan dunia adalah permusuhan dengan Allah ? Jadi barangsiapa hendak menjadi sahabat dunia ini, ia menjadikan dirinya musuh Allah.” (Yakobus 4:4)

“Aku datang untuk melemparkan api ke bumi dan betapakah Aku harapkan, api itu telah menyala! Kamu menyangka bahwa Aku datang untuk membawa damai diatas bumi? Bukan, kata-Ku kepadamu, bukan damai, melainkan pertentangan”. (Lukas 12:49&51)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar